Hubungan Malaysia dan Indonesia: Dari Saudara Serumpun ke `Smart Partnership`?



Hubungan Malaysia dan Indonesia: Dari Saudara Serumpun ke `Smart Partnership`?Paper ini mencoba melihat perubahan identitas Malaysia dan pengaruhnya terhadap hubungan dengan Indonesia belakangan ini.Pada awalnya pemahaman Malaysia terhadap Indonesia, dalam kadar tertentu dapat dikatakan berangkat dari identitas keserumpunan, hubungan adik kakak ataupun hubungan sedarah. Pemahaman ini yang juga diikuti Indonesia, berasal dari kenyataan bahwa Malaysia merdeka setelah Indonesia, dalam sejarahnya ada hubungan saling membantu, dan ada perasaan senasib sepenanggungan sebagai negeri yang terjajah. Kedua negara dikenal sebagai negara serumpun karena memiliki banyak kesamaan akar budaya, sejarah kerajaan-kerajaan, agama bahkan keturunan yang sama. Kondisi ini menyebabkan kedua negara pada awalnya memiliki identitas bersama atau collective identity yang memudahkan mereka dalam berhubungan dan menyelesaikan masalah di antara keduanya. Malaysia dipandang respect kepada saudara tuanya dalam hubungan kedua negara. Namun dalam kurang lebih dua dekade belakangan ini, pemahaman Malaysia tentang Indonesia mengalami perubahan. Salah satu sebabnya adalah pandangan yang terbentuk dari persinggungan mereka dengan TKI, laporan-laporan media dan pernyataan para pemimpin Malaysia tentang pekerja Indonesia. Ini membentuk pemahaman bahwa Malaysia lebih maju, lebih berkembang, lebih stabil dan aman daripada Indonesia. Collective identity perlahan-lahan berganti dengan distinct identity yang berangkat dari asumsi tentang Malaysia yang lebih mampu mengelola sumber-sumber daripada Indonesia, dan yang memerlukan ruang baru untuk terus berkembang. Perubahan identitas ini juga perlu diletakkan dalam konteks kampanye lebih luas pemerintah di sana tentang ‘Malaysia Boleh‘ dan konsep-konsep seperti hubungan kerjasama berdasarkan ‘Smart Partnership‘. Identitas seperti ini mengkerangkai kepentingan untuk mengklaim dan mengelola baik pulau-pulau, wilayah maupun produk budaya yang selama ini dikenal milik Indonesia.
Hubungan Indonesia-Malaysia sering dipahami dan dilihat secara emosional. Beberapa peristiwa seperti perlakuan terhadap para pekerja Indonesia di Malaysia, kemudian klaim Malaysia terhadap produk budaya dan karya Indonesia, selalu menimbulkan protes di Indonesia dan mengarah pada ketegangan hubungan di kedua Negara. Lebih dari itu, berhasilnya Malaysia memenangkan kedaulatan terhadap pulau-pulau Sipadan dan Ligitan dan klaim Malaysia terhadap wilayah laut blok Ambalat di Laut Sulawesi telah memacu protes serius di Indonesia.
Dari berbagai protes itu, kesan umum yang berkembang di Indonesia adalah bahwa Malaysia adalah negara yang semakin arogan, menginjak wibawa Indonesia dan tidak pandai balas budi. Di media bahkan disarankan bahwa untuk mendapatkan kembali respek Malaysia terhadap Indonesia, seharusnya Indonesia tidak segan-segan melakukan konfrontasi seperti zaman Sukarno ataupun meningkatkan kemampuan tempur. Tidak sedikit yang menyarankan bahwa sudah saatnya Malaysia diberi pelajaran dari kesemena-menaan kebijakan mereka.
Hubungan Indonesia-Malaysia sebenarnya semakin kompleks dan tidak dapat dipahami secara emosional. Paper ini beranggapan bahwa sikap kebanyakan masyarakat Indonesia terhadap Malaysia lebih banyak diinformasikan dan dipengaruhi oleh pemahaman lama yang statis tentang Malaysia sebagai bagian dari negara Serumpun yang memiliki banyak persamaan nasib dan nilai-nilai dengan Indonesia. Pemahaman demikian mengabaikan perubahan identitas yang telah terjadi di Malaysia termasuk juga cara mereka memahami dan melihat Indonesia. Dalam paper ini akan dijelaskan juga bahwa walaupun konsep serumpun itu sendiri masih sering digunakan oleh para elit pemerintah Malaysia, tetapi makna dan fungsinya berbeda dengan yang dipahami secara umum di Indonesia.

Untuk menjelaskan pandangan utama dalam paper ini, tulisan ini pertama akan membahas beberapa masalah dengan kajian umum tentang hubungan Indonesia-Malaysia. Berikutnya akan didiskusikan kesenjangan dalam identitas bersama dalam hubungan kedua negara dengan mengacu pada empat aspek sumber pembentukan identitas kolektif dari Alexander Wendt, yakni kesalingtergantungan, nasib bersama, kesamaan atau homogenitas dan menahan diri. Setelah itu akan didiskusikan arah baru identitas Malaysia dan hubungannnya dengan Indonesia. Bagian terakhir adalah kesimpulan yang berisi upaya mencari landasan ideational baru bagi kerjasama kedua negara.

Kajian tentang Hubungan Bilateral

Beberapa tulisan menyebutkan bahwa sumber konflik Malaysia-Indonesia berkaitan dengan perebutan sumber-sumber ekonomi seperti di Sipadan-Ligitan, Ambalat, masalah lintas batas, perdagangan gelap,illegal logging,migrantdanhuman trafficking. Demikian juga dilaporkan sering terjadi pelanggaran perbatasan oleh Malaysia baik perbatasan udara, laut dan darat yang kemudian akan menimbulkan protes dari pihak Indonesia.
Masalah-masalah ini jelas sangat penting untuk diselesaikan dan dicari jalan keluarnya. Namun sejauh ini penyelesaian berbagai masalah ini sering terhambat pada soal teknis pelaksanaan yang sulit dan kurangnya kemauan politik di kedua negara untuk sungguh-sungguh dalam menyelesaikan sengketa. Penyelesaian yang dilakukan dalam keadaan demikian seringkali bersifat reaktif dan sporadik tanpa menyelesaikan akar permasalahan sebenarnya. Ketika pemimpin Malaysia misalnya minta maaf sebagaimana dituntut oleh Indonesia atas beberapa masalah yang terjadi, hubungan kedua negara seperti normal kembali. Namun suatu saat beberapa masalah dengan sumber yang sama seperti penganiayaan terhadap TKI akan muncul kembali dan menimbulkan emosi dan reaksi yang berlebihan.
Sejauh ini pendekatan yang digunakan untuk menjelaskan masalah ini bertumpu pada sebab-sebab material dan hubungan sebab akibat. Misalnya para pekerja atau bahkan turis Indonesia yang diperlakukan buruk di negeri jiran itu akan segera membuat marah masyarakat dan pemerintah Indonesia. Pelanggaran perbatasan oleh Malaysia misalnya akan menimbulkan reaksi yang sama di berbagai kota di Indonesia. Sebagai akibat peristiwa ini, Indonesia akan meminta pemerintah Malaysia meminta maaf. Penjelasan demikian tentu saja penting namun tetap menyisakan masalah mendasar yang menjadi akar perbedaan dalam hubungan bilateral kedua negara. Keadaan demikian memerlukan suatu pemahaman lebih baik daripada sekedar melihat persoalan dari hubungan sebab akibat yang terjadi di permukaan.
Salah satu pendekatan yang dapat melengkapi berbagai kajian ini, dalam studi hubungan internasional adalah pendekatan konstruktivis. Melalui pendekatan ini konflik di kedua negara dipahami dalam tataran perbedaan pemahaman tentang identitas satu dengan yang lain yang menjadi sumber bagi naik turunnya hubungan kedua negara. Lebih konkritnya kedua negara telah mengalami konstruksi identitas yang berbeda satu dengan yang lainnya yang berlangsung terus menerus hingga sekarang. Pemahaman tentangsharedataucollective identityantara kedua negara sudah semakin senjang bersamaan dengan berjalannya waktu, dan dalam hal ini pemahaman Malaysia berbeda dengan priode sebelum ini, dimana konsep serumpun misalnya dipahami sebagai salah satu bagian ‘collective identity‘kedua negara.
Ada empat variable ‘ideational‘ penting yang berkaitan dengan sumber identitas kolektif ini, yakniinterdependence, common fate, homogeneity, danself-restraint. Keempat faktor ini tidak berdiri sendiri dalam membentuk identitas, melainkan secara bersama-sama. Kekuatan dari identitas kolektif demikian bergantung pada intensitas dari gabungan faktor-faktor ini. Berkaitan dengan identitas kolektif ini, perlu dibicarakan juga pengetahuan bersama(common knowledge)dan pengetahuan kolektif yang menjadi sumber inspirasi bagi identitas Malaysia. Salah satucommon knowledgeyang berkembang adalah cita-cita tentang ‘Malaysia Boleh‘, ‘New Asia‘ dan konsep-konsep lain yang menjadi wacana untuk mendorong kesiapan Malaysia untuk bersaing di dunia global. Malaysia seperti banyak negara lain di era globalisasi tidak bisa terlepas dari struktur peranan untuk mempersiapkan diri bersaing sebagai agen globalisasi. Pemahaman tentang aspek identitas terakhir ini yang perlu dikaji untuk melihat bagaimana Malaysia meletakkan hubungannya dengan Indonesia.

Identitas Kolektif dan Hubungan Bilateral

Protes-protes terhadap Malaysia dalam berbagai kasus dapat dikatakan berangkat dari kesenjangan dan perbedaan dalam pemahaman identitas kedua negara terhadap satu dengan yang lain. Dalam empat sumber identitas kolektif yang dikatakan oleh Wendt, yaituinterdependence, common fate, homogeneity, andself-restraint,terdapat perkembangan pemahaman yang makin menjauh di kedua negara. Alhasil identitas kolektif seperti konsep serumpun semakin memiliki makna yang berbeda di kedua negara. Akan tetapi, seperti terlihat dalam laporan-laporan dan protes di Indonesia, kebanyakan masyarakat Indonesia masih memahami konsep serumpun dalam pengertian persahabatan dan hubungan keluarga, karena kesamaan sejarah, budaya dan nilai, persamaan nasib, saling membantu, dan akhirnya prinsip saling menghormati dalam pengertian keluarga seperti kakak dan adik. Ini terlihat dari penyelesalan yang diungkapkan berbagai pihak di Indonesia bila melihat Malaysia bertindak tidak sesuai dengan kerangka pemahaman keserumpunan yang mereka miliki. Sebaliknya di Malaysia, sebagaimana akan diuraikan dalam empat aspek identitas berikut, makna serumpun yang demikian agaknya mulai ditinggalkan, dan kalau pun ada, hanya sebatas retorika.

a. Interdependence

Salah satu aspek penting identitas kolektif adalah adanya pandangan bersama tentang saling ketergantungan, yang konsekwensinya adalah saling membantu satu sama lain (Narayanan and Lai 2005). Menurut Wendt, aktor-aktor saling bergantung bilamana perubahan pada satu aktor akan memengaruhi aktor lain dan bilamana hasil perubahan itu juga bergantung pada pilihan aktor lain. Kesalingtergantungan menggiring para aktor untuk terlibat dalam ‘ideological labour‘ –seperti diskusi, pembicaraan, pendidikan, pembuatan mitos dsb- untuk menciptakan representasi bersama tentang kesalingketergantungan dan rasa kekitaan (Wendt 1999).
Saling ketergantungan Malaysia dan Indonesia antara lain ditunjukkan oleh kebutuhan Malaysia akan tenaga kerja dari Indonesia. Hubungan demikian sudah berlangsung sejak lama karena kesamaan bahasa, agama dan budaya antara orang Indonesia dan Malaysia. Pada awal-awal kemerdekaan, masuknya orang Indonesia ke Malaysia bahkan disambut baik secara diam-diam(silently welcomed)untuk mempertahankan keseimbangan ras di negara itu (Liow 2003: 46). Keberhasilan program industrialisasi Malaysia di tahun ‘70-an juga menambah kebutuhan Malaysia akan tenaga kerja dari Indonesia, baik di sektor pertanian, industri maupun konstruksi.
Dalam kacamata banyak masyarakat Indonesia, saling membantu itu dicerminkan dari kerelaan untuk membantu sebagaimana yang dilakukan Indonesia terhadap Malaysia di tahun 1960-an di mana Malaysia yang baru merdeka memerlukan guru-guru dan ahli teknik. Kerjasama yang baik dan hubungan historis ini dipahami sebagai suatu kerjasama yang ideal antara negara serumpun oleh banyak kalangan masyarakat Indonesia. Bantuan kerjasama ini seringkali diulang-ulang dan menjadi sumber wacana utama bagi masyarakat dalam memahami Malaysia. Ketika ada masalah dalam hubungan bilateral, pemerintah dan masyarakat tidak segan-segan mengungkit bantuan ini dan menyatakan bahwa Malaysia tidak tahu membalas budi.
Berbeda dengan di Indonesia, di pihak Malaysia, persepsi tentang kesalingketergantungan mengalami proses pemaknaan yang berbeda. Malaysia memang bergantung dengan tenaga kerja murah dari Indonesia untuk pembangunan sektor yang disebut 3D(dirty, dangerousanddifficult),tapi ini tidak dimaknai sebagai kesalingketergantungan. Para pekerja ini memang diperlukan tapi, namun mereka tidak diinginkan.
Proses pergeseran makna tentang kesalingtergantungan ini dimulai sejak tahun 1980-an. Para pekerja Indonesia misalnya tidak dilihat sebagai yang melengkapi pembangunan Malaysia. Kontribusi dari para pekerja ini semakin tidak dihargai bahkan berkembang proses sekuritisasi terhadap para pekerja terutama terhadap para pekerja ilegal. Mereka yang sebelumnya dianggap memberi kontribusi dalam pembangunan ekonomi dan budaya di Malaysia, bahkan dalam beberapa laporan memberikan kontribusi bagi bertambahnya proposi orang Melayu di sana, mulai dimaknai sebagai ancaman bagi keamanan nasional(national threat).
Proses sekuritisasi dilakukan oleh pemerintah Malaysia mulai dari Perdana Menteri (PM) sampai menteri-menteri yang kemudian diikuti oleh berbagai media di Malaysia. Ini terutama terjadi setelah beberapa kasus kerusuhan yang diletupkan oleh para pekerja Indonesia di awal 2000-an. Kata ‘Indon‘ yang mulanya berupa akronim untuk memudahkan menyebut Indonesia misalnya, karena penggunaannya yang berulang dan selalu dikaitkan dengan kejahatan yang dilakukan oleh orang Indonesia, memiliki makna negatif. Kalau kata ‘Indon” digunakan sekarang maka asosiasinya jelas adalah orang Indonesia yang melakukan hal-hal negatif dan melawan hukum.
Laporan-laporan media menyebutkan bahwa sebagian besar jumlah tahanan adalah para pekerja termasuk pekerja tanpa izin dari Indonesia. Judul laporan itu misalnya “25.000 Pekerja Indonesia Bawa Penyakit Setiap Tahun”, "Pekerja Asing Biadab", "Orang Indon Mengganas". Akibatnya pemberitaan itu telah menciptakan opini negatif di kalangan masyarakat Malaysia terhadap orang Indonesia. (Kompas, 9 November 2007). Sebetulnya, seperti diberitakanBerita Harian, 17 November 2007, jauh lebih banyak warga Malaysia sendiri yang melakukan kejahatan.Menurut laporan Koran Malaysia ini, kejahatan yang dilakukan oleh orang asing kurang dari 3%. Namun penggambaran media yang berulang-ulang, seolah-olah menunjukkan bahwa hanya orang-orang asing ini yang mengacaukan dan merusak masyarakat Malaysia.
Laporan-laporan ini tentu saja untuk konsumsi dalam negeri dan bisa juga untuk kepentingan bisnis media, tapi dalam jangka panjang mengimplikasikan sikap antipati terhadap semua orang Indonesia. Bangsa Malaysia menjadi semakin yakin bahwa Malaysia yang berdaulat dan teratur dengan baik telah dikacaukan oleh para pendatang. Tidak ada sisi positif yang diungkapkan dari kedatangan para pekerja ini dalam membantu proses pembangunan Malaysia, karena ini bisa mengacaukan persepsi kontras antara Malaysia yang baik dan teratur dengan mereka para pendatang yang membuat kacau.Kesimpulan demikian misalnya muncul ketika seorang pejabat Malaysia mengatakan "Especially the illegal immigrants from Indonesia, they always give us a lot of trouble. They break into the house, they rob, they steal everything." He said "most Malaysians worry about it." Ketika terjadi kerusuhan yang dilakukan orang Indonesia di tempat penampungan sementara mereka pada tahun 2000-2001, PM Mahathir pada waktu itu juga menggunakan kesempatan itu untuk memperkuat pembedaan antara Malaysia yang teratur dan beradab dengan Indonesia yang penuh kerusuhan.Ia mengatakan mengatakan bahwa ‘Ini Malaysia bukannya Indonesia di mana rakyat asing seenaknya bisa "merusuh".Kalau mau berbuat onar dan rusuh silahkan kembali ke Indonesia dan jangan datang lagi.‘
Laporan-laporan media Malaysia sebetulnya sangat bias, karena tidak menkover dua sisi pemberitaan. Seperti dikatakan oleh Fauzi (2007), media hanya menerima laporan dari polisi atau majikan dan tidak pernah menanyakan langsung kepada pelaku orang Indonesia apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa mereka terlibat dalam kriminalitas.Namun dalam proses konstruksi dan untuk koran corong pemerintah, proses obyektif seperti ini bukanlah hal yang penting.
Sekuritisasi masalahimmigrantdilanjutkan dengan kebijakan ‘Hire Indonesian Last‘ policy‘(Liow 2003). Tahun ‘90-an Malaysia melakukan OperasiNyahyang dilanjutkan dengan "Ops Nasihat(Advise Operation)," yang berakhir Februari 2005. Sekarang pemerintah Malaysia melancarkan Operasi Tegas yang melibatkan Rela, yakni semacam organisasi sukarela untuk mencari dan menangkap imigran illegal Indonesia.
Proses sekuritisasi telah menjauhkan kedua negara dari identitas kolektif salingkergantungan sebagai negara serumpun sebelumnya.Sekuritisasi menyebabkan pemahaman orang Malaysia seringkali didasarkan pada laporan negatif tentang pekerja Indonesia di media.Hubungan kedua negara sampai pada satu poin dimana identitas kolektif sudah semakin melemah.Ini kurang lebih sama dengan situasi yang digambarkan Robert Jervis (2002) berikut.
‘… it is clear that the way individuals and groups view others and the way they view themselves are reciprocally related. Thus people sometimes think badly of others in order to think well of themselves, or see another state as aggressive because they think that their own state is peaceful. They often define themselves as different from –and usually better than– others, and, conversely, are prone to find or create differences with those they dislike. Most people also want to see their own behavior as rational and consistent, which can lead to behavior not readily explicable in terms of the situation the person or state is currently facing. In related ways, actors interpret information about the environment, others, and their own behavior to reinforce their self-conceptions.‘

b. Common Fate

Wendt mengatakan bahwa identitas kolektif menguat kalau ada pemahaman tentang nasib yang sama diantara aktor-aktor yang ada. Aktor-aktor menghadapi suatu kesamaan nasib bila kelangsungan hidup, dan kesejahteraan mereka bergantung pada apa yang terjadi kepada kelompok secara keseluruhan.Persamaan nasib bersama seringkali tercipta karena adanya ancaman bersama terhadap kelompok.Wendt selanjutnya menyebutkan:‘In situations that do not have sufficient salience the emergence of perceptions of common fate may depend on ‘entrepreneurs‘ and/or ‘epistemic communities‘ who take the lead in reframing how aktors understand themselves‘(Wendt 1999: 353).
Dalam kaitan dengan hubungan Indonesia-Malaysia, perasaan tentang nasib bersama ini menguat hanya pada saat-saat awal kemerdekaan terutama ketika kedua negara mempersiapkan kemerdekaan. Nasib sebagai negara terjajah telah mempersatukan semangat kedua bangsa untuk saling membantu. Semangat akan nasib bersama ini dicerminkan juga dari besarnya pengaruh pemikir-pemikir Indonesia di Malaysia mulai dari kelompok pemikir Islam sampai dengan para nasionalis. Tokoh-tokoh Partai Masyumi di tahun 1950 - ‘60-an misalnya memiliki hubungan yang sangat erat dengan partai-partai Melayu di Malaysia.
Dalam perjalanannya, konsep kekerabatan pada awalnya paling konkrit ditafsirkan oleh para pejuang kemerdekaan kedua-dua negara.Para tokoh ini bersimpati satu dengan lainnya dalam melawan penjajah. Pada tahun ‘40-an di Malaysia, ada misalnya para‘entrepreneurs‘yang membentuk semacam‘epistemic communities‘seperti Burhanudin Al-Helmy, Ibrahim Yakoob, Ahmad Boestaman, Mokhtaruddin Lasso; dan, di Indonesia Muhammad Yamin, Mohammad Hatta dan Sukarno yang membincangkan tentang bentuk kerjasama negara merdeka di Nusantara. Walaupun masing-masing kelompok mengajukan penamaan yang berbeda, yakni Melayu Raya, Indonesia Raya dan kemudian juga Nusantara, di baliknya ada asumsi bahwa mereka adalah serumpun (Liow 2005: 23).Istilah Dunia Melayu menggambarkan lebih kuat lagi kedekatankinshipini.Di sini pada mulanya setidaknya dalam cita-cita ada hal konkrit yang ingin dicapai dalam konsep serumpun Melayu ini.
Dalam bidang pemikiran keagamaan HAMKA misalnya dipandang sebagai pemikir besar yang sangat berkesan bagi umat Islam di Malaysia. Mereka ini adalah para pemikir yang peduli pada nasib pribumi yang tertindas dan memberikan inspirasi bagi pembebasan dan kemajuan.
Tetapi dalam perkembangannya, pemahaman tentang nasib bersama ini juga bergeser. Indonesia bangga dengan revolusi yang mempersatukan negara ini dan berhasil mengusir penjajah. Sementara Malaysia sangat mengkhawatirkan revolusi sosial itu yang memang bisa menghancurkan sistem kerajaan yang didominasi oleh raja-raja Melayu di sana. Imajinasi yang berbeda tentang bagaimana kemerdekaan harus dibentuk dan apa fungsi dari negara itu bahkan menyulut konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia. Sukarno memandang pembentukan Malaysia sebagai bagian dari imperialisme Barat yang tidak punya tempat di Asia Tenggara dan karena itu harus di‘ganyang‘.
Konsep persamaan nasib juga semakin menjauh dalam konteks fungsistate. Dalam konteks Malaysia sekarang, kompromi dengan penjajah dan akomodasi terhadap orang-orang non-Muslim yang dilakukan oleh Malaysia dulu dimaknai sebagai suatu proses sejarah yang tepat dan memungkinkanstateuntuk membawa Malaysia ke keadaan modern dan stabil sekarang. Ini sering diungkapkan dengan merepresentasikan tetangga dunia ketiga lainnya yang porak-poranda mengalami perang saudara, walaupun mereka merdeka secara heroik.
Dalam memahami Indonesia, para pemimpin Malaysia sering merepresentasikan Indonesia sebagai negara yang mengalami nasib malang. Proses reformasinya dilihat telah membawa kepada ketidakstabilan dan demonstrasi. Mahathir Mohamad bekas PM Malaysia misalnya sering mengatakan bahwa demonstrasi yang tidak terkawal akan mengancam kestabilan. Ucapan Mahathir cukup membekas dan menjadi wacana dominan. Kelompok-kelompok pro-reformasi di Malaysia misalnya kehilangan pendukung dan simpati. Anwar Ibrahim yang ditahan, demikian juga banyak tokoh reformasi pada masa itu tidak berhasil melawan hegemoni pemerintah di bawah Mahathir. Sebagian masyarakat bahkan mempercayai bahwa Anwar adalah agen Barat yang akan menghancurkan Malaysia.

c. Homogeneity

Unsur identitas kolektif berikutnya adalah kesamaan-kesamaan atau homogenitas.Menurut Wendt (1999: 355), homogenitas cenderung menghasilkan prilaku pro-sosial diantara para aktor, atas dasar‘if they are just like us then we should treat them accordingly‘. Ini seringkali dipahami oleh elit negara yang melalui kebijakan-kebijakan pendidikan, imigrasi dan bahasa untuk menciptakan semacam ‘imagined communities‘ (Wendt 1999: 355).
Aspek homogenitas dalam identitas kolektif Indonesia dan Malaysia adalah yang paling kuat.Kedua Negara memiliki akar historis, budaya, hubungan kekerabatan dan famili yang kuat. Tidak mengherankan kalau Liow (2002) menyebutkan kedua negara dengan istilahOne Kin, Two Nations. Kesamaan yang ada itu menyebabkan hubungan kedua negara sering disebut dengan istilah hubungan dua negara serumpun, hubungan kakak adik dan hubungan dalam suka dan duka. Kedua negara mempunyai akar histories kerajaan yang sama, kemudian karya-karya sastra Melayu yang sama. Persamaan budaya antara orang Melayu di kedua-dua negara paling terasa di hampir semua daerah Melayu Malaysia dan di daerah, seperti Sumatera serta sebagian Kalimantan di Indonesia.
Orang-orang keturunan Indonesia pun banyak yang menjadi warga negara dan menjadi orang penting di Malaysia. Hikayat-hikayat lama juga menceritakan satu kawasan Melayu yang meliputi Malaysia dan sebagian Indonesia. Lebih jauh lagi bahkan Wallace dalam Zain (2003: 130) mentakrifkan bahwa yang disebut Melayu bukan saja meliputi Malaysia dan Indonesia, tetapi juga keseluruhan rantau Asia Tenggara sampai ke Pulau Solomon di Tenggara dan Luzon di Utara. Mereka disebut Melayu karena mempunya ciri-ciri fisik yang sama dan akar aksara (huruf abjad) yang sama sejak jaman Sriwijaya dulu (Zain 2003).
Sense keserumpunan yang kuat ini juga bahkan bisa mengatasi masalah konfrontasi yang dalam kacamata Barat dianggap sangat serius dan mendekati perang. Penyelesaian konfrontasi yang hanya dilakukan lewat perundingan singkat antara Menlu Adam Malik dan Menlu Malaysia Tun Abdul Razak di Bangkok mencengangkan semua pihak. Pengakhiran konfrontasi kedua-dua negara di tahun 1966 tidak terlepas dari dialog-dialog dan dimungkinkan untuk berakhir dengan baik dan damai karena adanya unsur kekerabatan ini. Banyak pengamat misalnya sangat heran, konflik bertahun-tahun yang penuh kebencian dengan istilah-istilah seperti ‘ganyang Malaysia‘ dan juga clash militer yang serius di perbatasan Kalimantan, selesai dalam pertemuan dua hari antara Menteri Luar Negeri Adam Malik dan rekannya Tun Abdul Razak di Bangkok. Bahkan pengakhiran itu tanpa ada perjanjian yang ditandatangani dengan jelas (Time,10 June 1966). Ini tentunya berbeda kalau konflik terjadi melibatkan dua negara yang tidak memiliki ikatan kekerabatan. Negara-negara ini tentu meminta jaminan yang jelas bahwa peristiwa yang sama tidak akan berlaku lagi. Dalam konflik Indonesia dengan Cina misalnya, pemerintahan Orde Baru di Indonesia tidak mau membuka hubungan diplomatik dengan negara tirai bambu itu sampai Cina menyatakan secara resmi bahwa mereka tidak lagi mendukung gerakan-gerakan komunis di Indonesia.
Terhadap keheranan bahwa konflik dengan Indonesia bisa berakhir dengan begitu cepat, Menlu Malaysia hanya berujar bahwa ini lah cara kami, cara Asia dalam menyelesaikan masalah (Ishak, 2007).
Namun homogeneity ini pada saat ini dalam pandangan kedua negara semakin tidak bermakna. Dalam perjalanan sejarah Indonesia-Malaysia, kesamaan kemelayuan misalnya telah mengalami perubahan besar. Dalam perkembangan setelah kemerdekaan, makna konsep Melayu pun bergeser yang sebelumnya lebih mencerminkan konsep tentang pribumi yang tertindas dan ingin melawan penjajah menjadi kepada konsep spesifik tentang ras Melayu di Malaysia. Istilah negara Malaysia awalnya yakni Persekutuan Tanah Melayu telah mempersempit makna Melayu yang kemudian diikuti oleh partai politik, seperti UMNO yang mengklaim sebagai partai khusus pembela orang Melayu. Definisi Melayu menjadi lebih sempit karena dibatasi hanya pada mereka yang mengamalkan budaya Melayu dan beragama Islam. Perluasan makna Melayu seperti asal-usulnya yang luas dan komprehensif mewakili kaum pribumi menjadi tidak mungkin lagi, karena akan ditentang oleh kelompok politik seperti UMNO yang mendapatkan keuntungan politik dari definisi sempit Melayu sekarang. Penyempitan konsep Melayu di Malaysia dirasakan penting bagi justifikasi kekuasaan di negara multirasial ini.
Sementara itu di Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dan suku tidak mengembangkan konsep ini karena megesankan afiliasi dengan etnik tertentu saja. Suku Melayu adalah satu kelompok suku di Indonesia yang terutama terdapat di pulau Sumatera dan Kalimantan. Sedangkan di Malaysia, Melayu didefinisikan secara lebih sempit lagi secara politik. Dengan penyempitan makna Melayu ini, pengaruh keserumpunan Melayu menjadi kurang relevan dalam hubungan kedua-dua negara. Karena itu agaknya secara perlahan istilah hubungan keserumpunan Melayu bergeser menjadi hubungan antar negara serumpun saja, tanpa ada tambahan kata Melayu.

d. Self-restraint

‘Self-restraint refers to actors‘ action of holding back in order to make it possible for others to step forward and identify with them, based on the belief that the Other will constrain itself in terms of the demands it makes on the Self: “If actors believe that others have no desire to engulf them […] then it will be easier to trust that in identifying with them their own needs will be respected”(Wendt 1999: 359).
Aspek-aspek dalam identitas kolektif biasanya akan memperkuat ikatan dan kebersamaan dan karena itu mencegah negara untuk terlibat dalam permusuhan dan konflik.Identitas bersama mengasumsikan adanya norma hubungan bersama terutama untuk menahan diri dalam permusuhan.
Pada awal hubungan kedua negara, kecuali pada saat konfrontasi, sikapself-restraintdalam hubungan kedua jiran ini dapat dikatakan cukup kuat. Seperti dikatakan di atas, pada saat perjuangan kemerdekaan Malaysia dan satu dekade setelah kemerdekaan, identitas kolektif kedua negara masih kuat. Malaysia bahkan menyambut baik para imigran Indonesia yang datang selama satu dekade setelah kemerdekaan. Selain mereka dapat membantu pendidikan dan pembangunan Malaysia, mereka juga secara diam-diam dianggap akan memperkuat posisi orang Melayu.
Konfrontasi memang sedikit banyak mengganggu sensitivitas dua tentangga itu. Namun pada saat mengakhiri konfrontasi pemimpin kedua negara menyadari tentang akar histories dan budaya yang sama diantara mereka dan menganggap permusuhan semasa konfrontasi terjadi karena pengaruh elemen luar dari kultur mereka yakni komunisme. Seorang pegawai Malaysia pernah menyatakan bahwa konflik sebelum ini sebenarnya adalah konflik antara unsur Komunis dan non-Komunis yang secara tersirat (implisit) hendak memberi justifikasi bahwa konfrontasi bukan konflik antara dua negara serumpun. Di Indonesia, sebenarnya konfrontasi itu sendiri dipahami sebagai suatu koreksi dan untuk mengingatkan Malaysia agar tidak sekedar menjadi boneka Inggris.
Semasa Suharto ketika pemahaman identitas kolektif masih kuat, Malaysia masih cukup sensitif dengan kepentingan Indonesia dan menahan diri dari melakukan klaim-klaim daerah ataupun budaya. Ini misalnya terlihat dalam ‘vision of serumpun‘semasa Tun Abdul Razak pada tahun 1967-1975. Masa itu memang sering disebut sebagai tahun-tahun emas hubungan darah Indonesia-Malaysia (Yong 2003) di mana dalam banyak hal Malaysia mencoba untuk memahami bahkan konsultasi dengan Jakarta dalam isu-isu penting untuk kestabilan kawasan. Dalam ASEAN pun Indonesia dianggap sebagai negara utama,primus inter paresoleh Malaysia. Di level ASEAN di mana Indonesia dan Malaysia adalah anggota intinya, terbentuknya norma kerjasama ASEAN Way sebagai aturan tak tertulis dalam berhubungan satu dengan yang lain.
Namun hubungan yang akrab demikian tidak berlanjut pada masa selanjutnya karena kehendak Malaysia dan semua negara moderen untuk mengembangkan identitas dan rasa percaya diri sendiri di dunia internasional terlepas dari bayang-bayang pengaruh negara lain. ASEAN juga hanya sepakat bahwa norma dan sensitivitas sebagai sesama anggota ASEAN ini hanya berlaku dalam hubungan antarstatedan terbatas kepada prinsip-prinsip seperti musyawarah, tidak campur tangan urusan negara lain dan hormat pada kedaulatan.
Di level individu, tiap negara berhak mempertahankan identitas dan keunikan masing-masing dan karena itu identitas kolektif yang lebih mendasar seperti di Eropa tidak berkembang. Kesamaan tentang kultur pemerintahan dan demokrasi misalnya tidak menjadi identitas kolektif bersama.Identifikasi mereka sebagai sesama anggota satu sama lain semakin kurang. Singapura misalnya kini lebih mengidentifikasikan diri sebagai sebuah negara maju di tengah tetangga yang masih berkembang. Demikian juga bagi Malaysia dan Indonesia, walaupun sesama penganut mayoritas Islam, mereka menampilkan peran Islam internasional yang berbeda. Malaysia vocal dan senang menjadi representasi Islam moderat. Dengan keberhasilan modernisasi, Malaysia berani tampil menjadi contoh negara Islam yang sukses. Indonesia sebaliknya ragu-ragu dalam merepresentasikan diri sebagai negara Islam, karena kekhawatiran akan mencederai negara berdasarkan Pancasila.
Dalam level bilateral antara Malaysia dan Indonesia, juga sudah lama diketahui bahwa keduanya mempunyai konsepsi kawasan yang berbeda. Selama 63 tahun Indonesia merdeka dan 50 tahun Malaysia merdeka pengalaman sejarah yang membentuk budaya strategis kedua-dua negara berbeda. Indonesia disosialisasikan kepada keadaaan tentang negerinya yang rentan dalam menghadapi pengaruh asing. Kerentananan itu seringkali diperparah oleh rasa khawatir dan frustrasi karena ketidakmampuan untuk melindungi diri. Tetapi dalam sejarahnya untuk mengatasi ini Indonesia tidak mau meminta bantuan asing tapi harus mengandalkan kekuatan diri sendiri. Mengandalkan kekuatan asing akan membuat independensi terombang ambing dan menjadi permainan kekuatan besar, yang justru akan mempermudah infiltrasi kekuatan asing itu ke bumi Indonesia. Ini tertuang dalam deklarasi politik luar negeri negara ini, yaitu bebas dan aktif yang bermakna bahwa Indonesia bebas dari dalam melakukan pilihan politik internasional, tetapi juga aktif mempromosikan perdamaian.Kemudian prinsip ini dirumuskan dalam konsep wawasan nusantara oleh rezim Orde Baru.
Malaysia dan Indonesia juga berbeda dalam melihat masa depan kawasan. Selain perbedaan dalam memaknai keamanan regional, Malaysia juga membayangkan kerjasama dalam suatuEast Asian Community. Semasa PM Mahathir Muhammad, Malaysia misalnya menolak pembentukan APEC di mana ASEAN menjadi intinya dan sebagai gantinya mengusulkanEast Asian Communityyang melibatkan Negara utama Asia, seperti Jepang, Korea dan Cina.
Jadi ketika sampai kepada level individual, tiap-tiap negara memiliki bayangan dan pemahaman masing-masing tentang penataan kawasan yang seringkali bertentangan satu sama lain. Dalam konteks demikian seringkali mereka mengambil kebijakan sendiri tanpa memandang kepentingan negara lain yang menimbulkan konflik bilateral. Demikian juga sensitivitas hubungan semakin berkurang terutama ketika Malaysia tumbuh menjadi modern lebih cepat daripada Indonesia. Malaysia seperti semua negara modern umumnya mengembangkan identitas,branddan rasa percaya diri sendiri di dunia internasional terlepas dari bayang-bayang pengaruh negara lain.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi dan kepercayaan diri yang makin tinggi ini, pemahaman yang menunjukkansensitivitysaudara muda terhadap saudara tua sudah tidak bermakna. Malaysia menjadi negara yang lebih maju secara ekonomi dan dikenal sebagai negara Muslim yang sukses di dunia. Dalam konteks itu, Indonesia dianggap lebih bergantung dan membutuhkan Malaysia, sebagaimana terlihat dari mengalirnya para TKI ke negeri itu untuk mendapatkan penghidupan yang lebih layak.
Sebagai sesama Muslim pun, Malaysia tidak menganggap Indonesia sebagai bagian dari konsepummah. Malaysia bangga dengan identitas sebagai sebagai negara Muslim sukses dan bagian dariummah, tetapi konsep ini tidak berlaku dalam hubungan mereka dengan Indonesia, Bangladesh dan Moro Filipina. Walaupun mereka sesama Muslim, karena sosialisasi, stigmatisasi dan sekuritisasi terhadap tenaga kerja yang berasal dari negara-negara ini, mereka tidak dipandang sebagai ‘Malay co-ethnics‘(Spaan, van Naerssen and Kohl 2002: 160). Malaysia juga tidak lagi mengidentifikasikan identitas Islam mereka dengan Muslim Indonesia seperti pernah terjadi pada generasi Mohammad Natsir dan generasi Hamka.
Berlawanan dengan perubahan kesadaran identitas ini, dalam kadar yang luas masyarakat di Indonesia masih memahami Malaysia dalam konteks jiran yang seharusnya sensitif terhadap tetangga saudara tuanya. Sehingga ketika Malaysia tidak sungkan lagi kepada Indonesia untuk mengambil pulau Sipadan dan Ligitan secara terbuka dan juga terhadap blok Ambalat di Laut Sulawesi, mereka mengganggap Malaysia arogan, tidak tahu diri, rakus dan sombong. Tulisan-tulisan di media baik media cetak maupun internet menunjukkan penyesalan dan rasa kesal terhadap Malaysia yang dipandang tidak bisa berterima kasih terhadap Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kebanyakan masyarakat masih terlena dengan wacana lama tentang Malaysia yang kini telah berubah menjadi negara mandiri danoutspokenyang dulu direpresentasikan dengan baik oleh mantan PM Mahathir Muhammad.

Dari Identitas Kolektif ke Rivalitas

Perkembangan pemahaman tentang identitas kolektif antara Indonesia dan Malaysia diatas menunjukkan kesenjangan yang makin besar. Indonesia masih memahami Malaysia dalam konsep keserumpunan yang memiliki banyak kesamaan budaya, sejarah dan keluarga. Sementara Malaysia tidak lagi memahami keserumpunan sebagai bagian dari identitas kolektif dan hanya melihat itu paling jauh instrumental sifatnya yang diletakkan dalam konteks identitas baru sebagai negara yang menuju ke tahap industri atau bagian dari ‘New Asia‘.
Sebagai suatu konsep yang instrumental, konsep serumpun digunakan untuk alat diplomasi dalam meredakan ketegangan dengan Indonesia. Para pemimpin Malaysia sering berkunjung ke Indonesia dan mengaku akar historis dan keturunan mereka untuk meredakan kemarahan masyarakat atas persoalan serius kedua negara yang sulit diselesaikan seperti masalah imigran, pengelolaan perbatasan, masalah Ambalat dan soal lintas batas laut, udara dan darat lainnya. Wakil PM Malaysia Najib Razak misalnya pergi ke Makassar dan menyebut tentang darah Bugisnya untuk menenangkan protes masyarakat sana yang keras terhadap klaim Malaysia terhadap Ambalat. Malaysia juga menyambut pemimpin Indonesia sebagai saudara serumpun, teman dalam suka dan duka serta seperti adik dan kakak. Namun dalam penyelesaian persoalan-persoalan kedua negara, konsep yang dipakai bukan konsep persaudaraan atau keserumpunan, tetapi lebih kepada partner sederajat atau juga sebagaismart partner.
Dalam konteks inilah adalah penting untuk memahami Malaysia dengan identitas yang terus dibentuk ini. Identitas adalah menjadi cermin untuk melihat pilihan politik luar negeri negara ini. Ide tentang‘Look East‘, ‘Malaysia Boleh‘, ‘New Asia‘, ‘Kebangkitan Asia‘, ‘Smart Partnership‘merupakan bagian wacana untuk membentuk identitas baru Malaysia. Hubungan yang kondusif dapat dibangun berdasarkan pemahaman yang lebih baik terhadap identitas ini.
Satu hal yang membedakan pembentukan identitas Malaysia dan Indonesia adalah dalam proses pembentukancommon knowledgedan‘shared mental model‘yang dikampanyekan di kedua Negara.[1]Malaysia berusaha menampilkan dirinya sebagai bagian dari‘New Asia‘dengan segala keberhasilan pembangunan dan industrialisasi. Ini dapat dilihat dari orientasi pembangunan yang meniru model keberhasilan pembangunan negara industri baru seperti Jepang, Cina dan Korea. Kebijakan Mahathir tentang‘Look East Policy‘, misalnya memberi arti yang cukup mendalam bagi pembentukan identitas dan orientasi Malaysia sebagai negara industri.
Identitas itu juga disimbolkan dengan berbagai mega project dari pemerintah Malaysia seperti KLCC yang di dalamnya terdapat Petronas Twin Tower, Putra Jaya Cyber City dan Arena Balap F1 Sepang. Sebelum ini, negeri ini mengkampanyekan tentang ‘Malaysia Boleh‘ dalam pengertian bahwa negeri itu akan mampu berkompetisi, termasuk dalam membuat mobil sendiri. Kepercayaan diri Malaysia kemudian makin menguat dengan kampanye tentang perlunya kerjasama yang cerdas atausmart partnership. Dalam konsep ini Malaysia menekankan selain aspek keuntungan kerjasama di kedua pihak juga aspekfairnessdalam setiap kerjasama.
Ketika masih menjabat PM dan juga belakangan ini, mantan PM Mahathir Mohammad terus mempopulerkan konsepsmart partnershipini dan menunjukkan bahwa Malaysia telah berhasil menerapkan konsep dalam kerjasama dengan banyak pihak.Dalam sebuah pidatonya, ia mengatakan,
‘There are many more instances of partnerships which are not smart but Malaysians have been able to practise smart partnerships since independence and so build a prosperous country in which everyone has a fair share. It looked like they were going to go on developing until they achieve their target of becoming a developed country by 2020. The smart partnership they had developed between the different ethnic groups, between the public and the private sectors and between the workers and management looked set to boost the country‘s growth.‘
Usaha Malaysia yang antisipatif dalam menghadapi persaingan dan tantangan global mencerminkan persiapan mereka untuk bersaing di dunia global. Pada pihak lain, Indonesia juga menyadari pentingnya rationalitas, strategi dan mentalitas untuk menghadapi persaingan global ini. Sejak zaman Soeharto, wacana tentang tantangan era global yang harus dihadapi Indonesia sudah mulai.Namun dalam konteks persaingan dengan Malaysia, Indonesia bergerak lebih lambat. Ketika Malaysia mencanangkan ‘Vision 2020‘ misalnya, banyak orang dan pengamat di Indonesia yang terkejut dan merasa tertinggal dari Malaysia. Indonesia kemudian juga merintis dan mencontoh apa yang dilakukan oleh Malaysia dengan membuat ‘Vision Indonesia 2030‘, walaupun gemanya terasa kurang dan komitmennya tidak sekuat apa yang dilakukan dalam ”Vision 2020” Malaysia.
Dalam konteks ini, kedua negara memiliki pemahaman yang sama tentang struktur peranan-peranan yang harus mereka lakukan. Kedua negara mau tidak mau memang harus mengikuti tuntutan persaingan global dan bersiap diri untuk itu. Tuntutan, aturan dan hukum globalisasi harus menjadi bagian identitas dan kepentingan kedua negara. Dalam konteks persaingan ini, yang muncul adalah rivalitas dan kemampuan untuk mengikuti norma-norma global dan pasar. Rivalitas itu juga berlaku terhadap semua negara termasuk kepada negara tetangga tanpa memandang apakah tetangga itu serumpun atau bukan.
Klaim-klaim Malaysia terhadap pulau Sipadan dan Ligitan dan juga sekarang terhadap blok Ambalat dapat diletakkan dalam kerangka identitas baru Malaysia ini. Bahwa klaim itu dilakukan hanya beberapa tahun yang lalu dan tidak dilakukan secara serius jauh sebelumnya menunjukkan suatu keyakinan bahwa kini mereka percaya diri akan berhasil karena memiliki kemampuan manejerial yang lebih baik daripada Indonesia. Mereka juga makin merasakan perlunya pulau untuk memperluasspaceuntuk meningkatkan kemajuan negerinya. Malaysia menunjukkan bahwa negara mereka lebih professional untuk mengurus dan menjaga kedua pulau itu. Klaim terhadap Ambalat juga didasari pada identitas dan keyakinan seperti itu, walaupun kemudian Indonesia berhasil menegosiasi untuk tidak membawah masalah Ambalat ke Mahkamah Internasional.[2]
Mengenai klaim terhadap lagu-lagu, karya seni dan produk budaya lainnya, identitas sebagai negara bagian dari suatu‘New Asia‘yang berani bersaing dalam konteks global menjadi dasar dan referensi. Untuk mempromosikan wisata, mereka ruang lebih luas dan memerlukaniconyang menarik dan unik terutama untuk menarik wisatawan asing.Iconitu ternyata ditemukan dari khasanah budaya lokal yang dianggap tidak bertuan, karena sifatnya yang transnasional dan massal. Sebagian dari produk budaya itu memang memiliki asal usul yang sulit ditelusuri karena telah menjadi milik umum dan menjadi bagian budaya rakyat.
Seperti penyelesaian sengketa terhadap pulau Sipadan dan Ligitan, solusi untuk masalah-masalah terakhir tadi juga dilakukan dengan mengikuti prinsip universal yang disepakati seperti aturan tentang ‘Hak Cipta Intelektual Internasional dan Hak-hak terhadap Warisan Budaya‘.

Kesimpulan: Basis Hubungan Baru

Menyimak perkembangan di atas, sudah selayaknya masyarakat Indonesia meninggalkan persepsi lama mereka tentang Malaysia, khususnya dalam memahami pemaknaan terhadap konsep serumpun. Identitas kolektif seperti keserumpunan dan identifikasi diri terhadap saudara tua Indonesia bukan lagi wacana yang dominan di masyarakat Malaysia. Identifikasi Malaysia dapat dilihat dari wacana yang ditampilkan seperti‘Look East Policy‘, ‘New Asia‘, ‘Smart Partnership‘,Malaysia Boleh, dll. Selain itu, melalui proses sekuritisasi oleh pejabat-pejabat di sana yang sepenuhnya didukung oleh media yang dikuasai negara, gambaran tentang Indonesia sebagai saudara tua telah berganti menjadi saudara tua yang pikun, karena tidak bisa mengurus ekonomi, miskin dan penuh masalah sosial.
Komplain terhadap Malaysia yang berangkat dari imajinasi dan ekspektasi berdasarkan pada pemahaman intersubyektif lama tentang hubungan kedua negara mestinya mulai ditinggalkan. Pemahaman itu seperti kerinduan akan ‘good old days‘yang tidak mungkin lagi terjadi karena perubahan politik dan ekonomi yang begitu cepat di kedua negara. Masyarakat dan media hendaknya mulai membuka mata karena Malaysia sudah lain dari yang dipersepsikan dulu. Walaupun mereka masih sering memutar lagu P. Ramlee, tetapimindsetmereka adalahmindsetglobal. Wacana yang mesti dihidupkan adalah wacana persaingan global, transparansi dangood governance.
Dalam struktur peran di dunia internasional sekarang, peran yang dapat dimainkan negara-negara ini adalah peran yang bersifat rivalitas. Praktek kebijakan yang dilakukan Malaysia adalah praktek untuk mampu bersaing di kancah global, suatu hal yang sebetulnya juga sedang dipraktekkan Indonesia di lingkungan internasionalnya. Rivalitas itu dalam hubungan negara yang berdaulat tidak mengenal istilah rivalitas dalam keserumpunan.
Hubungan kedua negara dengan demikian memerlukan pengaturan-pengaturan yang transparan, mengiktui aturangood governancedan prinsip-prinsip global lainnya. Ini agaknya dimulai ketika persoalan Sipadan-Ligitan harus diselesaikan dengan mengikuti aturan hukum internasional melalui Mahkamah Internasional. Demikian juga penyelesaian masalah lagu, karya seni dan produk budaya lainnya menjadi relevan hanya dalam konteksintellectualataucultural property rightsyang menjadi kesepakatan internasional. Dalam konteks ini, Indonesia juga mestinya harus mulai berani menekan Malaysia untuk agar lebih transparan dan mengikuti aturan perburuhan internasional dalam kaitan dengan TKI yang banyak dirugikan selama ini.
________________
Makalah ini disampaikan dalam seminar internasionalIndonesia-Malaysia Update 2008,atas kerjasama antara Universitas Gadjah Mada (UGM) Indonesia, dengan Universiti Malaya (UM) Malaysia, yang diselenggarakan pada tanggal 27-29 Mei 2008 di UGM Yogyakarta.
Abubakar Eby Hara, adalah dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia
Artikel ini diambil dari www.melayuonline.com tanggal 07 Juni 2008

Daftar Pustaka

“An Uproar of Peace”‘,Time, 10 June 1966.
“Apa Selepas Rasa Sayang, Kapal Selam?”,Utusan Malaysia, 27 October 2007.
“Indonesia Hilang Pulau Lagi?”,Utusan Malaysia, 17 November 2007.
Ayip, Zainuddin. 2007. “Bersama Diplomat: Indonesia Mahu Perbetul Tanggapan”,Berita Harian, 15 November 2007.
Buzan, Barry, Waever, Ole and de Wilde, Jaap. 1997.Security: A New Framework for Analysis, Boulder: Lynne Rienner Publishers.
Daery, Viddy A.D. 2007. “Penyelesaian Kasus Lagu-lagu Serumpun”,Jawa Pos, 15 November.
Fachir, M. 2007.“Hubungan RI-Malaysia sesudah 50 tahun ‘Cabaran dan Harapan‘”, makalah disampaikan di depan Universiti Utara Malaysia, 27 Maret 2007.
Ghazali, Abdullah Zakaria. 2007., “Malaysia–Indonesia dalam Sejarah: Liku-Liku Hubungan Serumpun Sehingga Kurun Ke-19”, Makalah dipresentasikan padaSeminar 50 Tahun Merdeka: Hubungan Malaysia Indonesia di Universiti Malaya, Kuala Lumpur Malaysia pada tanggal 17 Juli 2007.
Hoffmann, Arthur and Kerry Longhurst .1999. “German Strategic Culture and the Changing Role of the Bundesweh”,WeltTrends,No. 22.
Hussain, Madzlan Mohamad. 2007. “Cara Melayan Imigran”,Utusan Malaysia, 14 November 2007.
Ishak, Mohamed Mustafa. 2007. “Peranan Tun Adam Malaik dalam Membina Hubungan RI-Malaysia”, paper disampaikan padaAnnual Lecture Mengenang Tokoh Diplomasi Adam Malik: Apresiasi Perjalanan 50 tahun Hubungan Diplomatik RI-Malaysia, Medan 24 Februari 2007.
Johnston, Alastair Iain. 1995. “Thinking about Strategic Culture”,International Security, 19: 4.
Liow, Joseph Chinyong. 2004.The Politics of Indonesia-Malaysia Relations: One Kin, Two Nations. New York: RoutledgeCurzon.
Narayanan, Suresh and Yew-Wah Lai. 2005. “The Causes and Consequences of Immigrant Labour in the Construction Sector in Malaysia”,International Migration, 43 (5).
Sulaiman, Yohanes. 2007. “Soekarno, Malaysia, dan PKI”,Kompas, 29 September.
Thamrin, Yuri O. 2007. “50 Tahun Indonesia-Malaysia: Harapan dan Tantangan ke Depan”, paper disampaikan padaAnnual Lecture Mengenang Tokoh Diplomasi Adam Malik: Apresiasi Perjalanan 50 tahun Hubungan Diplomatik RI-Malaysia, Medan 24 Februari 2007.
“Visi Indonesia 2030”, retrieved 12 November 2007 from http://ppij-nagoya.org/MISC/Buklet%20Visi%20Indonesia%202030%5b1%5d.pdf,.
“Wawasan 2020”, Biro Tata Negara, Jabatan Perdana Menteri, 1991.
Weinstein, FB. 1976.Indonesian Foreign Policy and the Dilemma of Dependence. Ithaca and London: Cornell University Press.
Wendt A. 1999.Social Theory of International Politics. Cambridge University Press.
Yong, J.L.C. 2003. “Visions of ‘Serumpun‘: Tun Abdul Razak and the golden years of Indo-Malay blood brotherhood, 1967-75”,South East Asia Research, Vol. 11, No. 3, November.
Zain, Shaharir Mohamad. 2003. “Penyebaran Orang Rumpun Melayu Pra-Islam dan Perkembangan Tulisan Bahasa Melayu”,Sari, 21.
Kredit foto :www.presidensby.info

[1]“Common knowledge concerns aktors‘ beliefs about each other‘s rationality, strategies, preferences and beliefs, as well as about the state of the external world. This explains how aktors overcome indeterminacy and co-ordinate their expectations around particular outcomes. Common knowledge, considered as shared beliefs that orient action, includes norms, rules, institutions, conventions, ideologies, customs and laws. These all constitute ‘shared mental models‘, which means that “with each change in belief, or each change in membership, the cultural forms constituted by common knowledge become literally different” [Wendt 1999: 159-161].
[2]Kedua Negara sepakat untuk membentuk tim pakar dari kedua Negara dalam mengkaji dan menyelesaikan masalah Ambalat dan sepakat akan apapun keputusan yang dibuat oleh Tim itu(Kompas, 19 Mei 2008).





artikel ini saya ambil dari:http://www.mahyudinalmudra.com/article/read/314/Hubungan-Malaysia-dan-Indonesia-Dari-Saudara-Serumpun-ke-Smart-Partnership

1 komentar:

Berkomentarlah dengan sopan dan pastikan komentar anda bukan spam. Komentar spam akan dihapus.